FMIPA UPR dan FMIPA ITB Perkuat Kolaborasi Tridharma Perguruan Tinggi dan Pengembangan SDM
Bandung, 21 Juli 2026 — Fakultas
Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Universitas Palangka Raya (FMIPA UPR) dan
Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Institut Teknologi Bandung (FMIPA
ITB) resmi menandatangani dua Perjanjian Kerja Sama sebagai langkah strategis
dalam memperkuat pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi sekaligus meningkatkan
kapasitas sumber daya manusia, riset, dan inovasi. Penandatanganan dilakukan oleh Dekan FMIPA ITB, Aep Patah, S.Si.,
M.Si., Ph.D., dan Dekan FMIPA UPR, Prof. Dr. Agus Haryono, M.Si. bertempat
di Dekanat FMIPA ITB.
Dua perjanjian yang disepakati meliputi Perjanjian Kerja Sama
Penyelenggaraan Tridharma Perguruan Tinggi dan Perjanjian Kerja Sama
Jalur Kerja Sama Sarjana–Magister Antar Institusi (JKSM). Penandatanganan
dua perjanjian ini menjadi tonggak awal kolaborasi jangka panjang antara FMIPA
UPR dan FMIPA ITB dalam membangun ekosistem pendidikan tinggi yang unggul,
memperkuat kapasitas sumber daya manusia, memperluas jejaring riset, serta
menghasilkan inovasi yang mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan
nasional.
Melalui
kerja sama Tridharma Perguruan Tinggi , kedua fakultas sepakat mengembangkan
berbagai program kolaboratif yang mencakup pendidikan dan pelatihan, penelitian
bersama, pengabdian kepada masyarakat, sertifikasi kompetensi, pengembangan
kelembagaan, publikasi ilmiah, serta berbagai kegiatan akademik lainnya yang
disepakati kedua belah pihak.Kolaborasi ini dibangun atas semangat saling
melengkapi keunggulan masing-masing institusi. FMIPA UPR memiliki potensi besar
melalui sumber daya manusia yang relatif muda, adaptif, dan inovatif serta
kedekatan dengan berbagai isu strategis Kalimantan, seperti pengelolaan lahan
gambut, kehutanan, pertambangan, perkebunan, biodiversitas, kesehatan, energi,
hingga pemberdayaan masyarakat.
Keunggulan FMIPA ITB yang memiliki kekuatan dalam pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi, pengalaman riset, jejaring akademik, serta rekam jejak inovasi yang telah diakui secara nasional maupun internasional, diharapkan dapat mempercepat peningkatan kapasitas dosen dan mahasiswa FMIPA UPR sekaligus memperluas peluang penelitian bersama yang tidak hanya menghasilkan publikasi ilmiah, tetapi juga mendorong hilirisasi hasil riset yang dapat dimanfaatkan oleh industri, pemerintah, dan masyarakat. Sebaliknya, FMIPA ITB memperoleh kesempatan memperluas implementasi keilmuan pada kawasan yang memiliki kekayaan sumber daya alam, keanekaragaman hayati, serta karakteristik lingkungan tropis yang unik.Kerja sama ini juga menjadi ruang strategis untuk mempertemukan berbagai potensi dan tantangan lokal Kalimantan dengan pendekatan sains dan teknologi yang berkembang di FMIPA ITB.
Terobosan utama dalam
kerja sama ini adalah penyelenggaraan Jalur Kerja Sama Sarjana–Magister
Antar Institusi (JKSM). Program tersebut memberikan kesempatan kepada
mahasiswa tingkat akhir Program Sarjana FMIPA UPR untuk mengikuti mata kuliah
tertentu pada Program Magister FMIPA ITB melalui mekanisme credit earning.
Setelah menyelesaikan pendidikan sarjana dan memenuhi seluruh persyaratan
penerimaan, mahasiswa dapat melanjutkan studi magister di FMIPA ITB dengan
pengakuan terhadap mata kuliah yang telah ditempuh sesuai ketentuan.
Skema JKSM juga membuka peluang
integrasi penelitian antara tugas akhir sarjana dan tesis magister melalui
pembimbingan bersama dosen FMIPA UPR dan FMIPA ITB. Model kolaborasi ini
diharapkan mampu memperkuat budaya riset mahasiswa, meningkatkan kualitas karya
ilmiah, mempercepat penyelesaian studi lanjut, serta menghasilkan lulusan yang
memiliki kompetensi akademik dan kemampuan penelitian yang lebih unggul.
Selain itu, kedua institusi akan
mengembangkan kolaborasi dalam penyempurnaan kurikulum, pengembangan bahan
ajar, penyelenggaraan seminar, lokakarya, pelatihan, pertukaran pengalaman
akademik, publikasi ilmiah bersama, pengembangan inovasi, hingga pendampingan
menuju kemitraan industri dan hilirisasi hasil penelitian.
Perjanjian Kerja Sama Tridharma
berlaku selama lima tahun sejak tanggal penandatanganan dan dapat diperpanjang
berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak. Untuk memastikan implementasinya
berjalan efektif dan memberikan dampak nyata, setiap program akan ditindaklanjuti
melalui Kerangka Acuan Kerja yang memuat mekanisme pelaksanaan, jadwal
kegiatan, pembiayaan, monitoring dan evaluasi, serta target luaran yang
terukur.
Dengan semangat saling menguatkan, kedua institusi berkomitmen menghubungkan potensi lokal Kalimantan dengan keunggulan ilmu pengetahuan dan teknologi, sehingga lahir berbagai karya kolaboratif yang berdampak bagi dunia akademik, industri, pemerintah, lingkungan, dan masyarakat.
Editor :
Tri. H.S
English
Bahasa